Pelaku Pengunggah Foto Mesum Dipecat

  • Bagikan
Kolaka, KoP--Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kolaka, langsung melakukan pemecatan terhadap oknum Pegawai Harian Lepas (PHL), yang tersandung kasus foto mesum bersama kekasih gelapnya, yang diunggah melalui sebuah akun Fb pada Sabtu (3/9) lalu. Kepala Unit (Kanit) Registrasi dan Identifikasi (Regident) Samsat Kolaka, Ipda Andi Udin P yang dikonfirmasi mengatakan, sejak kasus foto mesum oknum Samsat Kolaka berinisial Aw, mencuat ke publik akhir pekan kemarin, secara tidak langsung tersangka langsung dipecat karena telah diamankan di Polres Kolaka. "Namun administrasi pemecatan sementara kita buatkan, kemudian diajukan ke Kabag Sumda dan Kapolres,"ungkapnya yang ditemui di ruang kerjanya. Mantan Kanit Regident Muna ini menjelaskan, tersangka Aw tidak lagi aktif berkantor di Samsat Kolaka sejak Senin (19/9). ''Berdasarkan Lp nomor 2061/IX/2016 menjadi rujukan kita, untuk memberhentikan tersangka Aw, selaku terlapor dalam kasus pornografi dan dugaan pemakaian narkotika,'' ujarnya. Ia engatakan, tersangka Aw sebelumnya bekerja di Pos I Samsat Kolaka, yang menangani pemeriksaan fisik kendaraan. ''Jadi Aw yang melakukan pemeriksaan, mencocokkan antara surat dan fisik kendaraan, untuk mengecek keaslian nomor rangka kendaraan,'' terangnya. Atas kasus yang menyeret Aw ke jeruji besi, sangat disesalkan oleh pihak Samsat Kolaka. ''Mestinya dia menjadi contoh atau sampel kepada masyarakat, sebagai orang yang bekerja di Samsat, malah justru melakukan tindakan tanpa berfikir panjang,'' tandasnya. (cr1/b)
  • Bagikan