Jabir Siap Hadapi Arnor

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Terancam akan dilaporkan ke ranah hukum oleh Arno Sundusing, pegawai Dinas Kehutanan atas tudingan mafia tanah yang pernah dilontarannya, Jabir Luwukuhi mengaku tidak takut. "Saya tidak takut untuk dilaporkan apalagi dalam aksi unjuk rasa menyuarakan apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, perlu dia ketahui bahwa apa yang kami lakukan ini sesungguhnya terjadi di masyarakat, kita tidak mengada-ngada," paparnya. Jabir malah mengatakan justru dirinya mempersilahkan sesegera mungkin Arnor untuk melapor ke ranah hukum agar bisa terungkap siapa sebenarnya yang menjadi tukang jual tanah. "Saya kira silahkan saja Arno Sundusing melapor, supaya jelas siapa sesungguhnya yang tukang jual tanah," ungkap Jabir. Terkait tudingan Arno dalam konfrensi persnya yang justru juga menuding Jabir dan konco-konconya yang melakukan penjualan tanah di bantah oleh Jabir. "Se senpun uang penjualan tanah yang dibilang 1000 hektar itu, tidak pernah saya makan dalam darah dagingku, saya mati hari ini kalau memang saya menjual, apalagi itu tanah leluhur, kalau dia bilang ada buktinya silahkan tunjukkan," tutur Jabir. Jabir juga bahkan mengancam jika tidak terbikti, dirinya akan balik melaporkan Arno dan Rasulu yang menudingnya melakukan penjualan tanah. "Secepatnya melapor, silahkan, jangan samapi saya baliki melapor, dan Rasulu juga kalau tidak ada buktinya baru mengatakan saya melkakukan penjualan, saya tuntut balik itu !!!," tegas Jabir. Jabir juga kembali menegaskan bahwa apa yang disuarakannya adalah kenyataan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, bahwa Arno cs telah melakukan pengumpulan dana dan dibuktikan dalam format copyan yang tertera tenda tangannya. "Ini kenyataan, ada bukti tanda tangannya, 26 juta lebih anggotanya menyetor ke dia, ini anggotanya sendiri yang bongkar, kalau memang dia mengatakan sudah menarik tanda-tangannya kenapa masih beredar dan anggotanya masih mengumpulkan dana, bahkan mengatakan bahwa tanah itu sudah beres, tinggal di buldoser, makanya kita turun demo karena warga sudah tidak percaya lagi," tutur Jabir. Untuk diketahui Aksi Demontrasi yang dilakukan Ketua LSM Forsda Jabir Luhukuwi bersama ratusan warga kecamatan Tanggetada, pada kamis (6/10) lalu di kantor DPRD Kolaka berbuntut panjang, pasalnya oknum yang disebut Jabir sebagai "Mafia Tanah" dalam aksinya tersebut tidak menerima hal itu dan berencana menuntut Jabir ke ranah hukum. Adalah Arno Sundusing, pegawai Dinas Kehutanan Kolaka dalam konfrensi persnya kemarin di salah satu Warkop di Kolaka, didampingi tokoh masyarakat kecamatan Tanggetada Nasruddin dan Dg Nompo mengaku tidak terima atas pernyataan Jabir cs yang memfitnah dirinya sebagai mafia tanah, sebagaimana dimuat dalam pemberitaan koran ini sebelumnya. Pernyataan itu menurut Arno merupakan fitnah yang sangat mendiskreditkan, menista dan mengada-ada karena tidak didukung fakta dan data yang valid. Tuduhan yang menyebut ada oknum PNS UPTD kehutanan yang meminta sejumlah uang di masyarakat merupakan fitnah dan merupakan pencemaran nama baik pribadi dan merusak citra institusi PNS. "Maka saya dan beserta anggota masyarakat adat Mekongga lainnya menantang saudara Jabir agar membuktikannya didepan hukum. Sayapun akan segera mempersiapkan laporan pengaduan pada kepolisian atas perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan, penistaan dan penghasutan," tegas Arno. Namun hingga kini Arno belum juga melaporkan ancamannya tersebut. (cr4/b)
  • Bagikan