Lagi, Tiga Kadis di Muna Diperiksa Kejari

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Hingga Saat ini Senin (5/13) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna terus melakukan penyelidikan terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2015 yang total anggarannya sebesar Rp300 miliar lebih. Tiga pimpinan SKPD Muna yang menjalani pemeriksaan itu, yakni Kepala Dinas Pendidikan Muna La Ode Ndibale, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Akhmad Yani dan Kepala Dinas Kehutanan Haris. Kepala Dinas Pendidikan Muna La Ode Ndibale yang sebelumnya pada Senin (28/11) mangkir dari panggilan tim penyelidik Kejari Muna, kini dirinya hadir lebih awal. La Ode Ndibale mendatangi kantor Kejari Muna diperkirakan sekitar pukul 8.30 Wita, saat itu dirinya langsung masuk ke ruang Kasi Intel Kejari Muna La Ode Abdul Sofyan, untuk menjalani pemeriksaannya. La Ode Ndibale menjalani pemeriksaan hingga pukul 11.00 wita. Dari keterangan persnya, La Ode Ndibale mengatakan Dinas Pendidikan Muna menerima DAK 2015 sebesar Rp30 Miliar. Dana tersebut menurunya digunakan untuk pengangkatan mutu pendidikan dan pembangunan fisik dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. " Tidak ada kegiatan yang menyebrang tahun, semua terealisasi di 2015," katanya. Selanjutnya, menyusul Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Akhmad Yani menjalani pemeriksaan yang sama di ruang Kasi Intel Kejari Muna. Akhmad Yani memulai pemeriksaannya sekitar pukul 11.17 Wita hingga Pukul 12.30 Wita. Sekitar pukul 2.30 Wita Akhmad Yani kembali datang kegedung Kejari Muna untuk melangsungkan pemeriksaannya. Saat itu, Akhmad Yani menjalani pemeriksaan hingga pukul 16.26 Wita. Akhmad Yani merupakan salah seorang pimpinan SKPD Muna yang mangkir dari panggilan Kejari Muna pada Kamis (1/12) lalu. Menurut Akhmad Yani, ketidak hadirannya pada hari pemeriksaannya yang ditentukan oleh tim penyelidik Kejari, lantaran dirinya sedang berada di luar daerah kabupaten Muna. Ia juga mengatakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muna menerima alokasi DAK 2015 sebesar Rp2,79 miliar. Dana tersebut, dialokasikan untuk pembangunan tiga pasar tradisional yakni pasar Kamba Wuna di Kecamatan Kabawo, pasar Labulu-bulu kecamatan Parigi, dan pasar Maligano kecamatan Maligano. "Sudah selesai, sudah difungsikan dan itu tidak ada masalah. Realisasi DAK 2015, 100 persen," katanya Sementara itu, diruang Kasi Datun Kajari Muna Enjang Slamet, sekitar pukul 2.00 Wita Kepala Dinas Kehutanan Muna Haris, juga menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan Haris pada siang itu, merupakan pemeriksaan lanjutan baginya. Sebab pada pemeriksaan pertama pada Kamis (1/12), lalu, dokumen pertanggung jawaban penggunaan DAK 2015 di dinas tersebut mengalami pembengkakan dari Rp1,33 miliar anggaran DAK 2015 yang di gelontorkan membengkak menjadi Rp1,55 miliar. "Rp1,33 miliar, yang membengkak ternyata setelah kita koreksi, itu dicampur dengan dana DAU 2015 sebesar Rp22 juta lebih," katanya. Haris mengatakan, seluruh penggunaan DAK 2015 sudah direalisasikan 100 persen untuk pembangunan hutan dan pengadaan bibit. "Untuk kegiatan DAU 2015 itu, digunakan untuk penghijauan lingkungan dan pengadaan proyektor," katanya. Sementara itu, Kasi Intel Kejari Muna La Ode Abdul Sofyan mengatakan dari kedelapan pimpinan SKPD yang telah di jadwalkan pemeriksaannya, baru enam orang pimpinan SKPD yang memenuhi panggilan tim penyelidik Kejari Muna yakni Kadis Pendidikan La Ode Ndibale, Kadis Pertanian Hamalin, Kepala BLHK La Oba, Kepala BPPKB La Ode Muhammad Safei, Kadis Kehutanan Haris dan Kadis Perdagangan dan perindustrian Akhmad Yani. "Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan La Ode Paliawaluddin sedang berada di luar Kota, dia (La Ode Paliawaluddin ) sudah melakukan konfirmasi, pemeriksaannya nanti tanggal 13 Desember. Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan La Ode Rimba Sua, belum ada informasi. Nanti kita layangkan panggilan keduanya," katanya La Ode Abdul Sofyan juga mengatakan, pihaknya masih terus mendalami dugaan kasus korupsi DAK 2015 ini. Bahkan menurutnya Masih ada empat pimpinan SKPD yang belum dilayangkan surat panggilan pemeriksaan yakni Dinas PU, Dinas Pertambangan, Dinas Perhubungan dan Direktur RSUD Muna."Semua akan mendapat giliran," terangnya. (m1/b/hen)
  • Bagikan