Setahun, Kejari Kolut Nunggak Satu Kasus

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Lasusua--Tidak lama lagi, tahun 2016 akan berganti. Selama 2016 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut) berhasil mengungkap beberapa kasus korupsi. Namun hingga penghujung tahun, Kejari Kolut masih menyisahkan satu kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan kepala desa Koreiha. Kepala Kejaksaan Negeri Kolut, Andi Fahruddin mengatakan, seharusnya kasus tersebut telah rampung dan memasuki proses persidangan. Namun Usman mantan Kades Koreiha Kecamatan Ngapa yang telah menyandang status tersangka terbaring lemah karena penyakit storoke yang menggerogoti tubuhnya. “Ini menjadi PR buat kami seharusnya tahun ini kasus korupsi Desa Koreiha ini sudah rampung, tapi tersangka jatuh sakit adi kita akan menunggu sampai dia sembuh, dan kasus ini tidak akan berhenti kita akan tetap proses namun menunggu kondisi Tersangka membaik,”Katanya. Lebih lanjut dia menuturkan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter untuk memastikan kondisi tersangka, apalagi kasus dugaan korupsi sudah ditangani kejari Kolut sejak awal tahun. “Dalam waktu dekat tersangka akan diperiksa oleh dokter untuk memastikan penyakit serta kondisinya. Apabila asih dalam kondisi sakit tidak dilakukan pemeriksaan karena nanti sakitnya tambah parah, kita akan tunggu sampai membaik,”Katanya. Kasus dugaan korupsi yang menjerat Usman bermula ditahun 2013 lalu sejak dirinya menjabat Kepala Desa dan membuat program pembebasan lahan untuk Rumah Jabatan (Rujab) Ketua BPD, Pembangunan Rujab Kepala Desa, pengerasan jalan,Rehab kantor desa dan lainnya namun pada kenyataaan program tersebut tidak berjalan sementara Laporan pertanggung Jawaban (LPJ) lengkap, Sehingga masyarakat pun mendatangi kejaksaan dan melaporkan mantan kades tersebut. (cr2/b)
  • Bagikan