Gubernur Sulsel Protes Tarif Listrik Naik

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Awal tahun ini, masyarakat disambut dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif listrik. Kebijakan itu otomatis dikeluhkan masyarakat. Kebijakan itu-pun direspon berbentuk protes oleh Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo. Orang nomor satu di Sulsel itu langsung melayangkan surat protes terkait kenaikan tarif kepada Menteri ESDM dan Direktur Utama PLN. Dalam suratnya, Syahrul meminta agar pemerintah tidak menaikkan tarif listrik di awal tahun. “Saya memberikan komplain dalam bentuk telaah dan saran, agar awal tahun dengan anggaran baru, beban baru perlu ditunda,” kata Syahrul, Kamis (5/1). Ia berharap, anggaran baru bisa berputar lebih dahulu sebelum masyarakat diberikan beban baru. Sulsel juga memiliki ribuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memiliki akselerasi cukup tinggi. “UMKM kita sekarang sedang bagus-bagusnya. Kalau punya beban baru, pasti ada kontraksi,” ungkapnya. Kenaikan tarif listrik, kata Syahrul, merupakan kebijakan negara. Karenanya, tentu harus dilawan dengan jalur yang sesuai dengan birokrasi. “Private sektor kita baru bergerak, sehingga seyogyanya beban-beban baru seperti ini bisa ditunda. Tolong dipikirkan momentumnya. Protes saya lakukan sesuai proses SOP di pemerintahan. Minimal kita menyampaikan, ini suara kita dari Sulsel,” terangnya. Ia menambahkan, jika kenaikan tarif listrik bisa ditunda satu atau dua bulan ke depan, maka bisa memberi masyarakat kita sedikit ruang. Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mulai 1 Januari 2017 memberlakukan kenaikan tarif listrik secara bertahap bagi rumah tangga golongan mampu dengan daya 900 VA. Kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017. Salah seorang pelanggan listrik Andi Asman mengatakan kebijakan yang dikeluarkan pusat cukup memberatkan. Pelanggan kapasitas listrik 900 volt ampere itu mengaku, jika biasanya dia mengisi voucher listrik seharga Rp100 ribu, maka di meteran listrik tertera angka sekitar 140 sekian, kemarin waktu isi voucher, yang tertera tinggal 120 sekian. Itu dinilai sangat memberatkan. “Itu akan sangat memberatkan masyarakat. Apalagi kalau kenaikannya sampai tiga kali,” ungkapnya.(bkm/fajar)
  • Bagikan