Polisi Gulung Sindikat Spesialis Curanmor Bersenpi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Jakarta--Subdit Resmob Direktorat Rese?rse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua bernama Iwan Setiawan dan Deni Firmansyah karena kepemilikan senjata api. Keduanya berencana menggunakan senjata mematikan itu untuk melakukan kejahatan. Kanit V Subdit Resmob Kompol Handik Suzen mengatakan, kedua pelaku ditangkap di? kamar indekos di daerah Curug, Tangerang Selatan, Kamis (12/1). Keduanya merupakan pencuri spesialis kendaraan bermotor asal Lampung. "Tersangka pertama Iwan Setiawan peran sebagai pemetik. Kemudian, Deni Firmansyah perannya sebagai pemantau lingkungan," kata Handik dalam keterangannya, Minggu (15/1). Polisi pun menyita sepucuk senjata api jenis revolver rakitan beserta empat butir amunisi kaliber 9 mm. Menurut Handik, kedua pelaku berencana menggunakan senpi rakitan itu untuk mencuri kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Selain senpi dan peluru, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Antara lain kunci L, satu bilah pisau dan kunci serbaguna. Namun, polisi masih memburu dua orang lain yang berkomplot dengan Iwan dan Deni. "Masih ada dua DPO (daftar pencarian orang, red) lagi yang kami buru dari sindikat ini," tambahnya.(mg4/jpnn)
  • Bagikan