IPP Desa Tawainalu Tolak Pasar Dipindahkan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Tirawuta--Puluhan pedagang yang mengatasnamakan Ikatan Pedagang Pasar (IPP) Desa Tawainalu, mendatangi Kantor DPRD Kolaka Timur ( Koltim). Puluhan pedagang di Koltim menolak dipindahkan. "Kami sebagai pedagang beserta masyarakat Desa Tawa Inalu tidak menyetujui rencana pemerintah koltim untuk memindahkan pasar yang ada didesa ke desa Tumbudadio. Sebab, pemindahan pasar kami anggap pemerintah tidak lagi memperhatikan masyarakat kecil, sebab pasar yang ada ditawainalu bukan pasar Kecamatan melainkan pasar desa," ungkap Ketua IPP Marlin. Ia mengatakan, sebelum mekar Koltim pasar tersebut sudah ada. Apalagi pasar itu sangat diperlukan bagi pedagang kecil. "Untuk itu kami menolak kalau pasar akan dipindahkan. Apabila pemerintah tetap akan memindahkan maka pemerintah sudah tidak mentaati Undang undang no 22 tahun 1999, serta peraturan Menteri Dalam Negri no 24 tahun 2007, tentang pengelolaan pasar Desa," imbuhnya. Aksi Demo sekitar 80 orang, diterima langsung Ketua Komisi II DPRD Koltim Masyuri. "Tuntutan yang disampaikan kami tetap akan meninjak lanjuti kepada pemerintah Daerah," tegasnya. Lain halnya ketua komisi Satu Suardi Pato menyampaikan, sesungguhnya pasar pasar yang ada dikoltim utamanya yang ada dijalan poros DPR sudah pernah mengnjunginya, dan memang masih ada pasar yang tidak layak. "Akan tetapi apa yang disuarakan hari ini kami akan sampaikan kepihak pemda, selaku pengawasan pembangunan didaerah," tandasnya (m2/b)
  • Bagikan