Di Duga Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri–Oknum Polisi Muna Dijebloskan ke Bui

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Ini bukti bahwa sekalipun jangan percaya pada calo saat mendaftar Polri, meskipun anggota Polri sendiri yang menawarkan jasa calo. Rabu (8/3), Brigadir Susanto, anggota Polres Muna dijebloskan ke bui Rutan Klas IIb Raha. Dia dijebloskan ke tahanan setelah menipu pendaftar Polri dengan iming-iming lolos. Sebelumnya, Susanto menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sultra. Namun sejak kemarin, berkas perkaranya diserahkan ke Kejari Muna. Susanto dijerat dengan pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP atas dugaan kasus penipuan dalam seleksi penerimaan calon bintara tahun 2015 silam. "Tersangka ini (Brigadir Susanto, red) berdasarkan informasi dari berkas perkara adalah anggota Polri aktif. Tersangka, dinas terakhir di polres Muna," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Muna Badrut Tamam melalui Kasi Pidum Kejari Muna Y. Ary Sepdiandoko, Kamis (9/3). Akibat penipuan itu, seorang korban (tidak disebutkan namanya) mengalami kerugian sebesar Rp138juta. " Kejadiannya itu Mei 2015 sampai Agustus 2015. Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan atau penipuan. Fakta penyidikan didalam berkas perkara yang dilaksanakan oleh Direskrim Polda Sultra satu orang saja. Tersangka ini sekarang menjadi tahanan kita dan ditempatkan di Rutan klas IIb Raha," katanya Seperti apa modus kerja tersangka Brigadir Susato agar mampu mengelabui korbannya saat itu? Kasi Pidum Kejeri Muna ini enggan membeberkan pada publik. "Mengenai modus, atau proses kerjanya seperti apa? Nanti dibacakan dipersidangan," tutupnya. (m1/b)
  • Bagikan