LPJ Dana Desa 2016 di Koltim Belum Disetor

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Tirawuta--Sejumlah desa di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) belum menyetorkan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2016 lalu. Padahal, untuk anggaran sudah digunakan. Kabid Pemberdayaan Desa BPMPD Kabupaten (Koltim), Kusram Maroli mengatakan, dari ratusan desa yang ada di Koltim, masih ada beberapa desa yang belum menyelesaikan LPJ, baik itu semester I maupun semester II. Selain itu ada juga progres pekerjaan fisik maupun administrasi. Begitu juga dengan penyempurnaan BPD. Dimana yang sudah di lantik belum di setorkan oleh desa yang bersangkutan. "Bukan hanya itu yang belum selesai. Bahkan, laporan block grant sampai saat ini untuk tahun 2016 belum satupun desa yang menyetor ke provinsi. Padahal dananya sudah habis. "Makanya, pihak BPMD Provinsi sudah mengingatkan apabila LPJ block grant belum juga disetor maka dana desa akan di tangguhkan pencairanya," jelasnya. Kusram juga menyesalkan bila LPJ ini selalu terkait pro dan kontra antara mantan Pj desa dan kades yang baru terpilih. "Kalau ini selalu terjadi kapan ADD dan DAD akan cair, bagaimana kami bisa aksistensi Apbdes dan Rkp kalau LPJ desa belum ada, yah sabar saja kalau ADD dan DAD tertunda cairnya," tandasnya Untuk itu katanya, tahun ini pihaknya mulai memerintahkan para pendamping desa segera mendampingi para kades agar LPJ bisa selesai. "Saat ini para tenaga ahli dana desa, saya sudah siapkan ruangan di kantor BPMD koltim,sehingga nantinya kades yang meminta bimbingan bisa langsung ketemu. Dengan demikian tidak terulang lagi seperti tahun 2016. Dimana LPJnya tidak selesai dan akhirnya pencairan ADD dan DAD tertunda, " bebernya. Sementara itu, Sekretaris Camat Poli-Polia, Sulaiman menjelaskan, untuk kecamatan poli-polia sebenarnya laporan sudah ada sebagian yang sudah selesai. Namun, yang membuat lambat adalah siskuedesnya banyak perubahan dan masih banyak bendahara belum paham betul penginputannya, sehingga laporan pertanggungjawaban sedikit mengalami kelambatan. "Yang jelas. Kami akan usahakan agar semuanya cepat selesai " katanya. Hal ini juga di benarkan pendamping Desa Kecamatan Poli-Polia, Aco. Ia mengatakan untuk tahun 2017 dalam siskuedes (sistem keuangan desa) memang banyak perubahan item sehingga kami selalu melakukan penginputan ulang walaupun laporan lama sudah selesai. "Makanya, jangan heran kalau LPJ para kades belum ada yang selesai. Sebab, saya yakin ini terjadi bukan hanya di kecamatan poli polia. Namum hampir semua kecamatam terlambat di buat LPJ nya," jelasnya.(ing)
  • Bagikan