Kendari Kembali Diperiksa oleh KAP

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban Daerah (LKPD) Kota Kendari tahun 2016 Kembali akan diperiksa oleh Konsultan Akuntan Publik (KAP). Dimana tahun sebelum Kota Kendari juga diperiksa oleh KAP. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pewakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Sulawesi Tenggara (Sultra) Widiyatmantoro dalam sambutannya pada acara penyerahan LKPD 8 daerah di Kantor BPK Sultra beberapa waktu lalu. "Khusus untuk Kota Kendari akan dilakukan oleh Konsultan Akuntan Publik Salamanan dan Rekan, karna sesuai dengan amanat konstitusi setiap Provinsi harus ada satu daerah yang diperiksa oleh KAP," katanya. Dikatakan tentu dengan hal tersebut Kota Kendari akan menjadi contoh bagi daerah lain dan kedepannya Pemeriksaan laporan Keuangan setiap daerah juga akan dilakukan oleh KAP. "Karena kedepan kalau bisa seluruhnya akan dilakukan oleh akuntan publik bukan lagi oleh BPK, karna mereka akan bisa lebih fokus," katanya. Menanggapi hal tersebut Walikota Kendari Ir Asrun yang ditemui seusai penyerahan LKPD mengatakan hal tersebut tidak menjadi persoalan bagi mereka meskipun KAP dalam melakukan pemeriksaan sangat teliti. "Setahun yang lalu kan kita diperiksa oleh KAP. Tahun ini insya Allah tetap seperti tahun lalu kita meraih WTP," Kata Walikota dua periode ini. Sehingga kata dia, tidak ada persiapan khusus yang harus dilakukan oleh pihaknya. Dirinya yakin apa yang dilaporkan tidak menuai permasalahan. "Biasa aja kita kan sudah normal. Disiplin pertanggung jawaban teman-teman di SKPD sekecil apapun itu pertanggung jawabannya harus jelas," tandasnya (k1/b/hen)  
  • Bagikan