Pol PP Kembali Tertibkan Pedagang

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari -- Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menertibkan pedagang yang menambah-nambah Lapak Pedagang yang sudah dibangun sebelumnya oleh Pemerintah di Kawasan Kendari Beach, Sultra. Namun anehnya pedagang yang menambah lapak tersebut sudah ada izinnya dari Dispeda Kota Kendari. Salah satu pedagang Fitrawati (38)mengatakan dirinya menambah lapak tersebut, karena sudah ada izinnya dari Dispenda. Seharusnya jangan diberikan izin jika tidak boleh menambah-nambah atau mending lapak yang sudah ada. "Saya kecewa dengan perlakuan mereka (Pol PP, red) maupun Dispenda, kenapa mereka membongkar warungku, sementara ada izinnya dari Dispenda, bahkan saya membayar pajak tiap bulannya Rp 380.000 perbulan," ucapnya dengan mengeluarkan air mata. Memang dua hari sebelumnya masih kata Fitrawati diberikan surat untuk pembongkaran ini, namun itu tidak sampai ditangannya. Kabar pembokaran yang menambah lapak, dirinya diberitahu dengan tetangganya . "Surat tersebut tidak sampai ketangan kami," imbuhnya sambil mengelap air matanya. Kasatpol PP Kota Kendari Amir Hasan menjelaskan, ini tempat, (Lapak Pedagang, red)merupakan kawasan kuliner. Dan tidak boleh menambah lapak yang sudah ada, dan tempat ini untuk menjual bukan untuk ditinggali. "Ini ada yang membangun Kamar mandi. Apa jadinya jika ada pengunjung dari luar kota Kendari melihat tempat kuliner, namun kotor seperti ini," imbuhnya saat berada di lapangan. Ia menambahkan, dirinya mengaku tidak tahu menahu dengan izin menambah lapak tersebut, pihaknya hanya menegakkan aturan dan menjalankan perintah. "Kami ini melakukan pembokaran berdasarkan perintah," tegasnya. (P2/hen) Klik di sini untuk Balas, Balas ke semua, atau Teruskan
  • Bagikan