Saleh Lasata Ambil Alih Kemudi Sultra

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Pasca ditahannya Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu Malam (5/7), Saleh Lasata dimandatkan untuk mengambil alih kemudi pemerintahan. Hal tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang mengangkat Saleh Lasata sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sultra. "Mendagri memberikan Surat Wakil Gubernur Sultra Pak Saleh Lasata sebagai Plt. Gubernur Sultra di Jakarta pada pukul 03.00 sore tadi," kata Kadis Komunikasi dan informasi Sultra. Kusnadi saat dihubungi via whatshap. Kamis (6/7). Menurutnya diserahkannya tugas sebagai Plt Gubernur Sultra kepada Saleh Lasata agar roda pemerintahan tetap berjalan sebagai mana biasanya. "Agar tidak terjadi kevakuman pemerintahan," katanya yang juga mantan wartawan di Sultra ini. Diinfokan Nur Alam, yang ditahan pada Rabu (5/7), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di balik penerbitan SK dan izin terkait dengan sektor sumber daya alam. Nur Alam diduga menerima kick back (komisi) dari izin yang dikeluarkannya itu. (k1/b/hen)
  • Bagikan