Culik Anak di Lutim, Warga Kolaka Diamankan di Kolut

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Lasusua--Warga Harapan, kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dihebohkan dengan penculikan AF (14), Jum’at (7/7) lalu. Berdasarkan informasi masyarakat, bahwa anak yang diculik tersebut dibawa ke wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) melintasi wilayah hukum Polres Kolaka Utara, sehingga dengan sigap personel Polsek Tolala dan Brimob melakukan pengejaran mulai dari batas desa Patikala, kecamatan Tolala hingga desa Lelewawo, kecamatan Batuputih. Alhasil, dari pengejaran yang dilakukan satuan Polsek Tolala yang dipimpin Ipda Rahman, berhasil mengamankan Andika warga kelurahan Dawi-dawi, kecamatan Pomalaa, Kolaka, yang terbukti telah menculik AF. Kapolsek Tolala, Ipda Rahman membenarkan kejadian itu. Dijelaskannya, awalnya laporan itu bersumber dari masyarakat Harapan (Lampia) Lutim, atas adanya penculikan anak yang kabur menuju Sultra melintasi Kolut. Kapolsek menambahkan, pelaku diamankan dengan kendaraan roda dua yang dikendarainya, dengan nomor polisi DP 3901 VC. Berdasarkan penyidikan, bahwa kendaraan tersebut ternyata motor curian yang diketahui milik Andy Rachmi Retno Ayu, warga Soroako, Lutim. "Pelaku langsung kami amankan di kantor (Polsek, red). Pelaku beralasan dirinya juga tertipu di perjalanan, karena ada seseorang meminta tukaran motor. Pelaku dikhawatirkan merupakan kelompok Curanmor," endusnya. Untuk diketahui, saat kabar penangkapan itu tersebar ke Lutim, ratusan keluarga dari korban mendatangi Polsek Tolala Polres Kolaka Utara dengan penuh emosional. Karena alasan keamanan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lutim untuk diserahkan, mengingat kejadian berlangsung di wilayah hukum Lutim. (cr2/b)
  • Bagikan