Anggaran 25 Proglegda Terancam Menjadi Silpa

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Anggaran yang dialokasikan untuk kunjungan kerja anggota DPRD Makassar, dalam penuntasan pembahasan 25 program legislasi daerah sebesar Rp7,5 miliar terancam menjadi silpa (sisa lebih perhitungan anggaran). Pasalnya, hingga pertengahan tahun ini, anggota DPRD Makassar belum mampu menuntaskan setengah dari prolegda yang direncanakan menjadi peraturan daerah (perda). Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Adwi Awan Umar, menyebutkan, anggaran kunjungan kerja (kunker) untuk satu prolegda dialokasikan sebesar Rp300 juta. Anggaran tersebut menanggung pembiayaan 25 anggota panitia khusus dalam setiap kunker untuk satu rancangan peraturan daerah. ” Pembiayaan tersebut sudah diatur, seperti satu prolegda dianggarkan sebesar Rp300 juta,” tegas Adwi di ruang kerjanya di DPRD Makassar. Mantan Kepala Bagian Umum itu menambahkan, anggaran tersebut masih di luar dari biaya konsultasi dewan jika sewaktu-waktu ranperda yang digodok masih perlu untuk dikonsultasikan. ” Setiap anggota dewan punya hak untuk melakukan konsultasi terhadap ranperda yang sementara digodok. Maksimal 14 kali konsultasi dengan etimasi anggaran sekali konsultasi sebesar Rp8 juta,” ujarnya. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Makassar, Andi Nurman, mengatakan, anggaran setiap ranpeda yang masuk dalam prolegda dianggarkan oleh masing-masing SKPD yang punya kaitan terhadap ranperda yang diusulkan. ” Selain dari anggaran kunker dan konsultasi, semuanya melekat di SKPD masing-masing,” ucapnya. Sementara, anggota BPPD, Zaenal Beta, membenarkan jika dewan tidak mampu merampungkan 25 poin ranperda yang masuk dalam prolegda. Meski begitu, anggaran tersebut tidak akan mubazir sebab pada pembahasan APBD Perubahan keseluruhan anggaran yang terancam tidak terpakai akan dialihkan ke program lain. ” Anggaran itu tidak akan lari kemana, lagi pula jika ranperda yang diinisiasi tidak mampu diselesaikan tetap akan masuk ke kas daerah atau menjadi silpa,” jelasnya. Terpisah, Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel)Sulsel, Musaddaq menegaskan, harusnya dewan tidak perlu memprogramkan ranperda yang relalu banyak jika memang tidak mampu diselesaikan. Sehingga anggaran tersebut bisa dialihkan ke program yang lebih menyantuh kebutuhan masyarakat. ” Inilah akibat dari kurangnya perencanaan dengan baik, jadi anggaran sebegitu banyaknya akan menjadi silpa lagi, ” singkatnya.(fajar)
  • Bagikan