Polisi Segel Gudang Produsen Minuman Mineral Bermasalah

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Madiun--Meski belum menenetapkan tersangka dalam kasus peredaran air mineral dalam kemasan (AMDK), Polres Madiun tetap menyegel gudang produksi CV Tirta Mas. Pun, kepolisian setempat masih terus mendalami kasus tersebut. Selain itu, Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Hanif Fatih Wicaksono mengaku jika pihaknya juga belum dapat memastikan apakah air dalam kemasan itu mengandung bahan kimia berbahaya. Begitu pula dengan tingkat higienitasnya, apakah layak minum atau tidak. Karena Untuk memastikan itu, perlu uji laboratorium terlebih dahulu. Setidaknya terdapat tiga merek air mineral berbeda yang diproduksi. ‘’Saat ini gudang produksinya sudah kami segel. Tidak boleh berproduksi lagi,’’ ungkapnya. Semula, lanjut Hanif, gudang AMDK itu berproduksi di Kabupaten Pasuruan. Sekitar tahun 2006 baru pindah ke Kabupaten Madiun. Air minum itu diklaim dapat menyembuhkan beberapa penyakit. Bahkan bisa menjadi penetralisir zat berbahaya. Area penjualan minuman tersebut juga luas. Selain wilayah Madiun, air mineral itu didistribusikan ke Kabupaten Ngawi, Ponogoro, Gresik, Sidoarjo, hingga Blitar. ‘’Memang selama ini tidak ada korban. Tapi semua AMDK harus menyertakan SNI dan izin edar BPOM RI dari lembaga berwenang,’’ paparnya. Hanif menyebut bahwa CV Tirta Mas selama ini memproduksi air mineral dalam berbagai ukuran. Mulai kemasan gelas 240 mililiter, botol 600 mililiter dan 1,5 liter, serta ukuran galon 19 liter. (jpnn)
  • Bagikan