Security KCI di Antam Protes Sistem Pengupahan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Pos-pos pengamanan PT Antam Tbk UBPN Sultra yang biasanya ditempati penjaga mendadak sunyi senyap, kemarin (8/8) pagi. Justru keramaian menghiasi halaman kantor PT. Kartika Cipta Indonesia (KCI), yang menjadi perusahaan penyedia jasa pengamanan sipil pada obyek vital nasional tersebut. Sontak hal tersebut membuat aktivitas penjagaan di lingkup PT Antam lumpuh hingga beberapa jam. Bagaimana tidak, ratusan karyawan PT KCI menggelar aksi protes sistem pengupahan yang diterapkan perusahaan. Ada delapan tuntutan dalam aksi tersebut, diantaranya perhitungan masalah lembur tiap hari kerja yang belum ada penyelesaian, perhitungan lembur di hari libur nasional, kontrak kerja belum ada, perhitungan gaji saat tidak masuk atau sakit tidak sesuai dan gaji pokok ikut dipotong, tunjangan jabatan dan tunjangan patroli yang tidak masuk dalam pendapatan tetap, tunjangan patroli tidak sesuai serta adanya pemotongan gaji sebesar Rp1,5 juta tanpa ada barang bukti. "Gaji kami tak kunjung selesai, dan kami sudah cukup bersabar menunggu janji dan keputusan dari KCI, makanya kami aksi mogok kerja," terang salah satu peserta aksi yang minta namanya tidak dikorankan. Selain itu, mereka juga mengeluhkan tidak adanya perlengkapan pakaian dan peralatan saat bertugas, sehingga masih menggunakan pakian lama dari eks perusahaan security sebelumnya. "Lebih bagus Nawakara, dan ini sudah berlangsung selama empat bulan, masa tidak ada," terang peserta aksi lainnya. Terkait aksi itu, Project Manager PT. KCI Syukur Sahjan, langsung menemui peserta aksi usai bertemu dengan management PT. Antam dan menyatakan tuntutan peserta aksi akan dipenuhi. "Apa yang kalian tuntut itu sudah dijawab dan akan direalisasikan. Tadi (kemarin, red) kami sudah rapat dengan management Antam dan langsung konferens dengan perusahaan (PT. KCI, red) di pusat. Jadi silahkan bersabar dulu karena ini berproses," terangnya di hadapan para peserta aksi. Bahkan pihak PT. KCI melalui Manager Operasionalnya, Joko Haryanto, meminta para peserta aksi untuk berhenti mogok kerja dan kembali bekerja seperti semula. Sebab, jika tidak maka ada resiko yang akan ditanggung. "Jadi kami meminta yang bekerja hari ini (kemarin, red) silahkan masuk kembali, sebab kalau tidak akan ada resiko, silahkan bagi yang tidak mau, tapi tanggung sendiri resikonya, yang jelas tuntutan sudah diproses," terang Joko. Mendengar jawaban dari kedua petinggi KCI itu, para peserta aksi tidak puas, karena tidak ada jaminan tuntutan mereka dipenuhi. Akibatnya aksi mogokpun terus berlangsung. Aksi mogok baru selesai setelah Vice Presiden HC and CSR PT Antam dr. Hakim Nurmampa, menemui massa dan meyakinkan jika tuntutan mereka sudah dikomunikasikan dengan perusahan KCI dan akan dipantau oleh Antam. "Saya yang jadi jaminannya, kita sama-sama pantau, nanti silahkan perwakilannya bisa menanyakan ke saya terkait proses dari tuntutan kalian, yang pasti pihak perusahaan KCI sudah membuat komitmen akan menyelesaikannya, jadi kami berharap teman-teman untuk kembali bekerja seperti semula," terang dr. Hakim menenangkan massa. Usai mendengar arahan tersebut, para peserta aksipun membubarkan diri dan kembali bekerja. (cr4/b)
  • Bagikan