KOLAKAPOS, Kendari–Banyaknya tindak pidana Kasus Curanmor di wilayah Hukum Polres Kendari akhir-akhir ini, sehingga Polsek Kawasan Pelabuhan Gelar Cipta Kondisi (Cipkon) di pelabuhan Wanci. Sabtu, (19/08) malam.
Dalam operasi itu ada beberapa kendaran roda dua yang diamankan. Selanjutnya akan dibawa di polsek dan melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut. Jika pemilik motor bisa menunjukan surat-suratnya maka akan dikembalikan, namun sebaliknya tidak dapat menunjukan surat kelengkapan motor, maka pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Rahmat Zam Zam mengatakan, giat ini rutin dilakukan untuk mengurangi angka kasus pencurian di wilayah hukumnya. “Ini ada enam unit motor yang kita amankan, karena tidak memiliki surat-surat lengkap,” ujarnya yang memimpin langsung cipkon tersebut.
Ia menambahkan, jika pemilik kendaraan tidak bisa menunjukan surat kelengkapan motor, maka pihaknya akan melakukan pengembangan. “Kami mencurigai jangan sampai motor tersebut hasil curian, sehingga kami akan lakukan pengembangan,” tambah Rahmat Sapaan Akrabnya.
Untuk diketahui Polsek Kawasan pelabuhan Gelar cipkon pada pukul 20.00-22.00 wita. Dan kemudian setiap penumpang yang akan menyeberang tidak luput dari pemeriksaan polisi. (P2/hen)
