KOLAKAPOS, Tirawuta–Melimpahnya bantuan pemerintah pusat melalui Dana Desa (DD) setiap tahunnya, tentunya berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah pedesaan. Namun dengan anggaran yang semakin besar, terkadang ada saja oknum kepala desa (Kades) yang sengaja “mengeruk” keuntungan dengan melakukan penyelewengan APBN tersebut.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait pengelolaan dana desa, khususnya yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kejati Sultra siap memberikan edukasi kepada setiap Kades. Hal ini disampaikan kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Sultra Azhari, saat berkunjung di Kolaka Timur (Koltim), Selasa (12/9).
“Kita siap melakukan edukasi dan pendampingan bagi Kades, agar para Kades dapat mengelola dana desa dengan sebaik mungkin sesuai dengan aturan,” ungkap Azhari.
Menurut Azhari, dalam mengelola dana desa pemerintah desa harus transparan, sehingga publik bisa melihat berapa jumlah anggaran yang turun di setiap desa. Apalagi dengan telah terbentuknya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), dipastikan pengawasan dana desa semakin meningkat.
“Dari awal kita lakukan bimbingan dan pencegahan, agar tidak ada kasus hukum yang menjerat oknum Kades terkait penyalahgunaan dana desa,” katanya.
Terlebih lagi, dengan adanya dana desa peningkatan sarana dan prasaran di desa semakin meningkat, sehingga perputaran ekonomi masyarkat terus bertambah. “Kita harapkan Koltim kedepannya semakin maju dan berkembang,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Koltim Tony Herbinasyah mengatakan, dengan kehadirin Kajati Sultra diharapkan dapat menambah spirit dan semangat dalam melakukan hal-hal positif. Sehingga dalam mengelola dana desa, para Kades tetap konsisten diatas aturan salah satunya dengan transparansi, dimana setiap laporan pertanggung jawaban harus sesuai dengan fakta di lapangan.
“Jika ada oknum Kades yang sengaja melakukan penyelewengan dana desa, maka kita akan lakukan pembinaan terlebih dahulu, namun jika tidak ada perubahan maka kita tindak tegas, jika perlu kita pidanakan. Saya berharap para Kades tidak bermain-main dalam mengelola dana desa ataupun alokasi dana desa (ADD),” imbuhnya. (k9/b)
