Seminar Raperda PPKP dan PPB Digelar

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Rumbia -- Guna melakukan penataan kawasan pengembangan perumahan dan pemukiman, Pemerintah kabupaten bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Haluoleo (UHO) menggelar Seminar Akhir sebagai Tahapan dalam Penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PPKP) serta Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (PPB) di kabupaten Bombana. Kegiatan yang berlangsung di kantor Bupati,Selasa (26/9), dihadiri oleh Kepala SKPD, Tokoh Masyarakat, Pemuda, LSM serta Pengembang Perumahan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Haluoleo (UHO) Rizal mengatakan, seminar ini bertujuan untuk membahas dan meminta saran dari peserta seminar. Kedepannya,kata dia,ini bukan hanya memberikan saran namun masih perlu adanya kajian akademis dan penyusaian draf raperda tersebut sebelum raperda ini menjadi Perda yang ditetapkan secara bersama antara pemda dan DPRD. "Kabupaten Bombana untuk pertama kali,membuat rancangan ini,kami harapkan kedepannya dan berjalan baik dan tidak menimbulkan persoalan,sebab payung hukum ini mengacu pada Ruang Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bombana yang telah di sahkan," terangnya Sementara itu kepala bagian hukum sekretariat daerah kabupaten Bombana Alvarios Zamrut SH,mengatakan sasaran dari raperda ini yaitu masyarakat dan pengembang perumahan sehingga hak dan kewajiban di ketahuinya Mengingat keterbatasan keuangan daerah,kata dia,maka kedepannya sosialisasi ini akan dilakukan secara terstruktur, wilayah yang menjadi titik sosialisasi yakni Poleang Kabaena dan Rumbia dengan melibatkan Pihak Kecamatan,Pemerintahan Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat terkait dengan Raperda yang dimaksud ini "Jadi kami mengefisienkan anggaran agar program ini dapat terlaksana dengan baik,"singkatnya(K6)
  • Bagikan