Disdukcapil Konsel Raih Predikat Type A Dari Ombudsman

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), mendapat kriteria type A berdasarkan hasil penilaian oleh Ombudsaman. Untuk jenis kantor tingkat Kabupaten. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Konsel Rustam Silondae, bahwa hasil penilaian oleh Ombudsman untuk jenis kantor tingkat Kabupaten, Disdukcapil Konsel dapat type A. "Dalam hal jumlah Man power yang menduduki Eselon seperti 1 Kadis, 1 Sekretaris dan 4 orang Bidang. Sedangkan Kabupaten lain rata-rata hanya 3 Bidang saja atau Type B, dan Untuk Sultra hanya 5 Kab dapat predikat Type A, sisanya Type B," jelasnya. Hal tersebut lanjutnya, bisa diraih karena ketika penilaian OPD khusus Disdukcapil, Konsel sudah didukung dengan prosedur dan administrasi yang sangat lengkap. "Dan Tahun 2016 kita dapat penghargaan dari Ombudsman sebagai Dinas pelayanannya yang berzona warna hijau, atau pelayanannya yang sudah baik dan untuk Konsel hanya dua Dinas yang raih Zona hijau yakni Discapil dan Dinas PTSP," jelasnya. Lebih jauh, mantan Kepala BKD Konsel ini juga menyampaikan bahwa Disdukcapil Konsel dicanangkan sebagai pilot project se-Indonesia, dengan dukungan Bupati Konsel sehingga dibangun Gedung Pelayanan baru dan akan dilaunching Januari 2018. "Tentunya dengan sistem pelayanan yang baru dan disesuaikan, seperti standar perbankan dan pelayanannya hanya beberapa menit saja," ungkapnya. Rustam, berharap pelayanan yang di cetuskan Dirjen Discapil bahwa pelayanan maksimal 6 menit selesai, akan diterapkan oleh Disdukcapil Konsel 2018 mendatang, tentunya perlu disiapkan perangkat lunak maupun keras. "Termasuk tenaga administrasi, Front office dan Loketnya harus berpenampilan bersih, rapi dan menarik. Serta komunikasinya bagus dan akan diseleksi sebelum berakhir masa jabatan saya di Januari 2018" tutur Rustam. (k5/b)
  • Bagikan