USN Kolaka Disarankan Benahi Manajemen

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari -- Batal diwisudanya sejumlah mahasiswa Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, pada Kamis (14/12) lalu, mendapat perhatian dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Legislator Sultra, LM. Taufan Alam mengaku prihatin dengan batalnya wisuda mahasiswa program studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris USN Kolaka itu. Apalagi, kata Taufan, alasan gagalnya wisuda mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) itu karena akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) sudah kadaluarsa. Menurut anggota komisi I DPRD Sultra itu, pihak kampus seharusnya tidak menyepelekan hal sepenting itu. Sebab, akreditasi merupakan penentuan standar mutu suatu perguruan tinggi. Selain itu, akreditasi sangat berguna ketika sang alumni terjun ke dunia kerja. "Sebab seperti sekarang ini, akreditasi di ijazah menjadi salah satu syarat penting dalam penerimaan pegawai," katanya. Selain itu, Taufan juga menyayangkan pihak kampus yang lamban mengurus akreditasi di BAN-PT yang mengakibatkan gagalnya wisuda mahasiswa. Olehnya itu, dia menyarankan USN Kolaka segera melakukan evaluasi terhadap kibijakan dan manajemen di kampus yang belum lama negeri itu. "Kalau seperti itu, benahi dululah manajemennya," ujar legislator yang membidangi pendidikan itu. Seperti diberitakan sebelumnya, Rektor USN Kolaka, Dr Azhari mengatakan belum terbitnya akreditas prodi Bahasa Inggris USN Kolaka karena pihak BAN-PT masih melakukan tahap atau proses akreditasi terhadap prodi yang katanya sebelumnya terakdreditasi B itu.Karena masalah tersebut, Rektor mengaku terpaksa menunda wisuda 158 mahasiswa hingga April 2018 mendatang. Sementara itu, Dedy, salah satu orang tua mahasiswa yang batal wisuda mengaku kecewa dengan keputusan Rektor USN. Pasalnya, selama anaknya kuliah di USN itu, pihaknya telah memenuhi semua kewajiban dan ketentuan yang dikeluarkan pihak kampus. Giliran anaknya siap wisuda, USN Kolaka menunda hingga beberapa bulan ke depan. Dia menganggap pihak kampus telah lalai menyelesaikan tanggungjawabnya, yang berbuntut batalnya disiwuda mahasiswa prodi Bahasa Inggris dari beberapa angkatan itu. (kal/hen)
  • Bagikan