Belum Penuhi Syarat ,Verifikasi Faktual Perindo Kolaka

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka -- Giliran DPD Partai Perindo Kabupaten Kolaka saat dilakukan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka pada Senin (18/12) di kantor DPD Perindo Jalan Tamalaki Kolaka. Dalam Verifikasi faktual tersebut KPU Kolaka mencocokan data isian sipol dengan data kepengurusan DPD Perindo Kolaka. "Hari ini Perindo, kita verifikasi data sipol dan bandingkan dengan yang ada di lapangan terutama data fisik administrasi dan kepengurusannya, apakah sesuai atau tidak," papar Abdul Rauf Komisioner KPU Kolaka. Dalam verifikasi tersebut Tim Verifikasi KPU Kolaka menemukan sejumlah data fisik yang masih belum sesuai dengan data sistem informasi partai politik (Sipol) yang ada. Abdul Rauf menjelaskan data itu diantaranya Kartu Keanggotaan Ketua Perindo Kolaka sudah kadaluarsa, kartu tanda penduduk yang tidak ada fisiknya karena hilang, dan juga alamat Sekretariatnya yang tidak sesuai dengan isian sipol. "Tadi ada kartu Anggota Ketua Perindo yang ditunjukkan masih kartu lama, lalu KTPnya secara fisik hilang, dan juga alamat kantornya tidak sesuai," ungkap Rauf. Meski belum memenuhi syarat pihak KPU menyatakan bahwa hal tersebut belum final sebab nantinya masih ada masa perbaikan hingga Januari nanti. "Masih ada masa perbaikan nanti sampai Januari 2018, jadi nanti diberi kesempatan untuk memperbaiki yang kurang," terangnya. (Cr4/c/hen)
  • Bagikan