Pembatalan Mutasi Dinilai Upaya Jegal Edy Rahmayadi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Medan--Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah memutuskan mengembalikan Letjen Edy Rahmayadi ke jabatannya sebagai Pangkostrad. Meski demikian, partai pengusung Edy Rahmayadi yakin hal tersebut tidak membatalkan niat ketum PSSI itu maju sebagai cagub di Pilgub Sumut. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan parpol pertama mendeklarasikan dukungan memberikan tenggat waktu kepada Edy Rahmayadi untuk menuntaskan persoalan kedinasan di TNI sebelum pendaftaran di KPU Sumut pada 8-10 Januari 2018 "Sebelum mendaftar, tentu persoalan pengunduran diri beliau (Edy) sudah harus tuntas,"ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) DPW PKS Sumut, Satrya Yudha Wibowo. Satrya pun mengaku tiga parpol pengusung yang telah mendeklarasikan dukungan kepada Edy Rahmayadi belum pernah bertemu membahas hal-hal teknis termasuk perihal deklarasi. "PKS kan sudah mengusung sepaket Edy-Ijeck. Jadi tinggal parpol lain, harusnya Pak Edy yang mengundang seluruh parpol membahas calon pendampingnya," bebernya. Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga telah mendeklarasikan dukungan kepada Mantan Pangdam I/BB itu pun yakin bahwa Edy Rahmayadi akan tetap maju. Menurut Ketua DPW PAN Sumut, Yahdi Khair Harahap melihat fenomena ini merupakan manuver-manuver dari pihak tertentu yang tidak ingin melihat Edy Rahmayadi maju di Pilgub Sumut. "Dalam politik itu, ada rivalitas persaingan. Jangankan Pilkada, main bola saja, kalau bisa lawannya tidak datang, menang WO. Tapi Pak Edy itu semakin dihambat-hambat lebih bagus,"sebutnya. PAN, kata dia, yakin Letjen TNI Edy Rahmayadi sudah menuntaskan persoalan kedinasan sebelum pendaftaran di KPU Sumut berakhir. "Kita yakin, Insya Allah Pak Edy tetap maju. Ini politik, masalah goyang-menggoyang itu biasa,"tegasnya. Apabila pihak yang berwenang tidak menyetui pensiun dini yang diajukan oleh Edy Rahmayadi, maka, Edy bisa mengajukan pengunduran diri. "Itulah pengorbanan Pak Edy. Beliau sudah punya tekad untuk membangun Sumut," ucapnya. Pembatalan mutasi ini menurut Yahdi mengindikasikan adanya upaya mengganjal pencalonan Edy. Edy saat ini menurutnya, popularitas dan elektabilitasnya terus meningkat. Seperti diketahui, Edy Rahmayadi sudah mengantongi tiket untuk bisa maju di Pilgub Sumut 2018 dengan mengantongi rekomendasi 3 parpol diantaranya PKS (9 kursi), Partai Gerindra (13 kursi) dan PAN (6 kursi). PKS dan PAN mengeluarkan rekomendasi agar Edy Rahmayadi berpasangan dengan Musa Rajeckshah (Ijeck). Sedangkan Partai Gerindra belum memutuskan siapa pendamping Edy. (jpnn)
  • Bagikan