Penerimaan ASN di Muna Tunggu Empat Tahun Lagi

  • Bagikan
KOLAKAPOS Raha -- Bagi anda yang berminat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pengawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Muna mohon bersabarlah. Sebab, penerimaan calon ASN di Bumi Sowite ini diprediksi baru akan dibuka empat tahun lagi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, La Kusa mengatakan, saat ini peluang Kabupaten Muna untuk menerima calon ASN sangat kecil. Hal tersebut disebabkan jumlah ASN di Muna sudah melebihi kapasitas, dimana jumlahnya mencapi 5900an orang. Sementara, untuk menerima calon ASN, jumlah ASN daerah harus berjumlah 3700 hingga 4000an orang. "Peluangnya sangat kecil. Hal itu dikarenakan struktur APBD kita di Dana Alokasi Umun (DAU), daya serapan belanja gaji itu sangat tinggi, sampai 70 persen. Sementara standarnya itu 50 persen. Rasio antara jumlah pegawai dengan jumlah penduduk kita ini cukup tinggi yakni mecapai 2,3 persen. Sementara jumlah idealnya itu 1,5 persen dari jumlah penduduk," ujarnya Tingginya rasio antara jumlah penduduk Muna dengan jumlah pegawai yang mencapi 2,3 persen tersebut menurut La Kusa, apabila Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan analisa terhadap penerimaan calon ASN di daerah, maka daerah Muna tertutup. "Kalau saya perkirakan paling cepat Empat tahun kedepan, itupun kalau rata-rata ASN yang pensiun 500 orang pertahun. Karena kita harus mencapi 4000 orang. Kita bisa dapat kalau Presiden mengatakan rata. Seluruh Indonesia harus dapat. Baru kita bisa dapat," ucapnya Olehnya itu, La Kusa menghibau kepada masyarakat maupun honorer agar tidak terpengaruh dengan adanya isu penerimaan ASN di Muna. Apalagi, percaya terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menjanjikan kelolosan menjadi ASN dengan menyetor sejumlah uang. "Tolong dikonfirmasi ke BKSDM Muna, atau langsung telpon saya. Kalau ada orang yang mengiming-imingi uang langsung lapor saja ke Polisi," tegasnya. (m1/b/hen)
  • Bagikan