Partai Hanura Kolaka Sarankan Asrun Praperadilankan KPK

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Sebagai partai penggusung Asrun-Hugua calon kandidat gubernur dan wakil gubernur Sulawesi tenggara dalam Pilkada serentak 2018, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hatu Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Kolaka, menyarankan Asrun melakukan langkah hukum untuk mempraperadilankan KPK yang telah melakukan penangkapan terhadapnya. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPC Hanura Kolaka, Hasbi Mustafa (4/3). "Sebagai Partai Penggusung saya sarankan Asrun atau kuasa hukumnya melakukan langkah hukum dengan mempraperadilankan KPK, menurut saya langkah itu adalah hak semua warag negara," papar Hasbi, yang juga anggota DPRD Kolaka itu. Lanjutnya praperadilan dapat menjadi sebuah langkah awal dalam untuk membuktikan jika ada kesalahan dalam prosedur penangakapan dan penahanan Asrun. "Ini langkah awal, nanti distu kita bisa lihat ada kesalahan [prosedur atau apa," terangnya. Hasbi juga berharap Asrun untuk tidak surut dalam menghadapi kasus yang menimpanya, karena belum ada kekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa dirinya bersalah. "Inikan masih praduga tak bersalah, jadai saya berharap beliau tidak surut dalam menghadapi kasus ini," terangnya. Dia juga menyatakan bahwa partainya masih tetap menjadi partai pengusung dan dirinya yakin semua jajaran dan simpatisan di partai yang di pimpinnya itu masih setia dan masih solid mendukung Asrun Hugua dalam pilkada giubernur Sultra. 'Kita masih solid, dan kita juga masih menunggu arahan dari pucuk pimpinan partai di pusat," terang Hasbi. (cr4/b/hen)
  • Bagikan