Angkut Ore, PT. MCM Gunakan Jalur Umum Konawe – Konsel

  • Bagikan

Samsudin : Diduga PT. MCM Tidak Miliki Izin Lintas Dari Perhubungan

KOLAKAPOS, Andoolo--Puluhan Dump Truck yang memuat Ore Nikel, dari perusahaan Pertambangan PT. Modern Cahaya Makmur (PT. MCM), yang diketahui berasal dari Desa Sonai Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe. Mendapat Kecamaan dari masyarakat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Pasalnya, selain terganggu dengan kendaraan yang lalu lalang atau beroperasi pada saat tengah malam itu. Masyarakat juga mempertanyakan kenapa perusahaan tersebut mengangkut ore, dengan menggunakan jalur umum. Yang seharusnya sesuai UU, menggunakan jalur khusus tambang. Diungkapkan salah seorang warga Samsudin (35) warga Desa Andoolo, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konsel. Puluhan Dump Truck tersebut sudah beberapa malam lalu lalang melintas dari Sonai menuju Kecamatan Palangga Konsel. “Awalnya saya tanya sopirnya, mereka mengaku dari salah satu perusahan tambang yang belokasi di Desa Sonai, Kecamatan Puriala, Konawe. Mereka melintasi jalur jalanan umum untuk menuju PT. Sambas, salah satu perusahaan tambang yang berlokasi di Kecamatan Palangga dan Palangga Selatan, Konsel,” beber Samsudin. Menurut Samsudin, semua aktifitas pertambangan harusnya tidak menggunakan jalan umum. Selain itu sudah beberapa malam ini mereka melintas dari Desa Sonai melalui jalur umum rute Kecamatan Angata, Benua, Andoolo Barat, Andoolo menuju Palangga, dan Palangga Selatan. "Saya menduga aktifitas dengan melalui jalan umum ini, tidak memiliki izin lintas dari Dinas Perhubungan. sudah banyak dampak yang ditimbulkan di masyarakat, khususnya masyarakat Konsel. Sebagai pengguna jalan umum sudah pasti terganggu dengan adanya aktifitas pertambangan tersebut yang memuat Ore dengan melintasi jalan umum," katanya. Samsudin berharap Pemerintah Daerah, harusnya serius menangani persoalan ini. Terutama masalah regulasi kebijakan dan penegakkan hukumnya. Sementara itu, pihak perusahaan Mujioni, yang dikonfirmasi terkait aktivitas pertambangan PT. MCM dengan menggunakan lintasan jalan umum, yang juga di percayakan bertanggung jawab terhadap pengadaan Dump Truck mengatakan, tidak mengetahui hal tersebut. “Soal izin jalan, saya tidak tahu menahu tentang legalitas tersebut. Karena itu bukan ranah dan kapasitas saya dan hanya bertanggung jawab menyiapkan armada Dump Truck dan yang mengkoordinir para Driver,” terangnya. Lanjutnya, terkait masalah izin dan lainnya, nanti akan di jelaskan langsung oleh pihak pimpminan PT. MCM tentunya mereka yang lebih faham terkait permasalahan ini. "Adapun dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas pertambangan, saya akan segera melaporkan langsung kepada pimpinan perusahaan PT. MCM," janjinya. (K5/b/hen)
  • Bagikan