KPU Muna Temukan 2.902 DPT “Siluman”

  • Bagikan
Komisioner KPU Muna Andi Arwin

KOLAKAPOS, Raha -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna menemukan 2.902 penduduk Muna diduga "siluman". Sebab ribuan penduduk tersebut masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Muna namun data base kependudukan mereka tidak terdaftar di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Muna. Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Muna Andi Arwin disalah satu hotel di kota Raha, Kamis (19/4).

Menurutnya, ribuan data penduduk "siluman" tersebut akan segera dicoret dari DPT. "Ada 2.902 orang pemilih di Muna ternyata tidak masuk dalam data base kependudukan di Kabupaten Muna. Nantinya kita akan coret dalam DPT. Karena 2.902 orang tersebut, mereka bukan warga Kabupaten Muna," ungkapnya

Lanjut Andi Arwin mengatakan, saat pendataan, pihaknya juga menemukan sebanyak 21.266 penduduk Muna belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). "Pasca penetapan DPS, mungkin saat kawan kawan dari PPK mempleno data ini ada kesalahan hitung hingga jumlah pemilih yang belum merekam E-KTP ada 21.582 orang. Namun begitu kita kroscek di Capilduk Muna, bay name by adress ternyata jumlahnya cuma 21.266 orang. Ada selisih 316 orang. Tapi jumlah ini tidak menjadi masalah karena belum keluar dari angka DPT kita sebesar 143.346 orang," katanya

Dari 21.266 penduduk wajib pilih tersebut yang belum melakukan perekaman E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muna, namun berdasarkan data terbaru KPU Muna, hari ini (Rabu, 19/4) kata Andi Arwin, sudah ada 7.055 orang yang telah melakukan perekaman E KTP. "Jadi, tingggal 11.309 orang yang belum melakukan perekaman. Namun mereka masuk dalam data base kependudukan di Muna," pungkasnya. (m1/b)

  • Bagikan