Dinas Perikanan Kolaka Tarik “Upeti” ke Koperasi ?

  • Bagikan
Sekdis Perikanan Kabupaten Kolaka Agus Salim Pamus
KOLAKAPOS, Kolaka--Dinas Perikanan Kabupaten Kolaka dilanda isu tak sedap. Pasalnya Dinas yang dinahkodai Syafruddin itu, diduga telah melakukan pungutan liar kepada masyarakat. Dimana dugaan yang dimaksud adalah, ada oknum yang mengatasnamakan dari Dinas Perikanan Kabupaten Kolaka, telah melakukan pungutan dengan menetapkan tarif Rp. 3.000 sampai Rp. 5000 rupiah, dari setiap jamnnya kepada Koperasi yang mendapat bantuan excavator dari kementerian perikanan. Modusnya, jika masyarakat meminjam excavator kepada koperasi, harus menyisikannya untuk oknum dari dinas. Bahkan, yang disebut-sebut, mulai dari kepala bidang hingga kepada dinas diduga telah mendapat bagian dari setiap jam kerja alat berat tersebut. Sayangnya Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kolaka Syafruddin tidak ada diruang kerjanya saat wartawan Kolaka Pos melakukan konfirmasi Selasa (8/5) untuk mendapatkan penjelasan lebih detailnya. Sementara itu Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Kolaka Agus Salim Pamus saat di konfirmasi membantah semua tuduhan terkait dugaan pungutan liar pada instansinya. "Bukan pungutan liar. Tapi merupakan partisipasi atau sumbangan dan sifatnya tidak terikat. Dan itu masuk dalam bentuk PAD," ungkapnya. Ia juga mengatakan, sebelum adanya pungutan yang sifatnya tidak mengikat itu, pihaknya sudah berkoordinasi langsung Dinas Pendapatan Kabupaten Kolaka dan langsung masuk kepada kas daerah. "Ada petugas kami yang ada dilapangan. Koperasi yang menyetor kepada petugas perikanan, lalu langsung disetor kepada dinas pendapatan," katanya. Untuk excavator yang sudah dibagikan kepada beberapa koperasi katanya, terdapat lima kelompok. Diantaranya, di Desa Sani-sani, Toari dan Wundulako. Sementara target untuk PAD dari lima excavator itu pada tahun ini berjumlah Rp. 150 juta. Namun terhitung pada April kemarin sudah mencapai Rp. 129 juta. "Yang jelas, dengan adanya isu tak sedap ini. Kami tidak akan diam dan akan diinvestigasi. Dalam waktu dekat ini juga, saya akan segera menghadap kepada pak Kadis untuk menyampaikan hal ini, sehingga tidak berlarut-larut. Karena jangan sampai ada yang memanfaatkan hal ini. Apalagi, Kolaka saat ini memasuki tahun politik," tutupnya. (ing/hud)
  • Bagikan