Semua SKPD Bombana Dapat Insentif WTP

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Rumbia -- Meski belum diketahui berapa jumlah insentif pemerintah pusat atas capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2017, namun saat ini pemerintah daerah Kabupaten Bombana sudah berencana akan mengalokasikan dana tersebut untuk kegiatan semua SKPD di tahun 2019 mendatang. Hal itu diyakini kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Darwin SE. Keyakinan itu timbul setelah keluarnya surat perintah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun ini, ia menjelaskan dalam surat perintah tersebut menganjurkan agar dana insentif WTP ini sudah tidak lagi diperuntukan untuk dua SKPD seperti halnya tahun lalu. Mengenai bentuk kegiatan SKPD yang anggarannya bersumber dari insentif itu dilihat dari petunjuk tehnis surat perintah itu. "Tahun kemarin insentif pemerintah pusat hanya di alokasikan untuk dua SKPD saja yakni Dinas Pendidikan dan Kesehatan, namun untuk tahun ini semua SKPD bisa menggunakan dana tersebut sesuai petunjuk tehnis dari surat perintah itu,"ungkap mantan sekretaris BKD itu di ruang kerjanya, Selasa (5/6). Berapa besaran insentif dari pemerintah pusat kata dia berkisar 7,5 miliar,angka ini diambil berdasarkan jumlah yang di terima pemda Bombana saat meraih WTP tahun lalu. "Angka 7,5 miliar ini kami anggap sudah bisa membiayai kegiatan semua SKPD lingkup pemda bombana,"terangnya. Kapan diterima dana insentif itu, akan di gelontorkan di tahun 2019 mendatang,namun demikian dana tersebut tetap lewat pembahasan bersama DPRD sebelum masuk tahun anggaran baru."Secepatnya pemda akan menerima petunjuk dari pemerintah pusat terkait penggunaan dana tersebut,setelah kami sudah terima inilah yang akan kami masukkan dalam perencanaan untuk di tahun berikutnya,"terangnya. (K6/b/hen)
  • Bagikan