Faisal Manomang Klaim Hanura Kolaka, Pecat dan PAW Kader di DPRD

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Kubu DPC Hanura Kolaka yang diketuai oleh Faisal Manomang menyatakan kepengurusan yang sah dan legal menyusul adanya Keputusan Kementerian Hukum Dan Ham (Kemenkumham) yang mengembalikan kepengurusan Partai Hati Nurani Rakyat yang berdasarkan keputusan Menkumham Nomor : M.HH-22.AH.11.01 tanggal 12 Oktober Tahun 2017, tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP Hanura periode 2015-2020 dengan ketua umum Oesman Sapta dan sekjen Syarifuddin Sudding. Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua DPC Hanura, Haerul Manomang, di sekretariat DPC Hanura pimpinan Faisal Manomang pada (5/7). "Jadi untuk saudara Hasbi Mustafa, jangan seperti cacing kepanasan, coba baca baik-baik keputusan Kemenkumham nomor M.HH.AH.11-01.56 tanggal 29 Juni 2018, disitu menyatakan bahwa dikembalikan kepada kepengurusan yang lalu, jadi secara otomatis juga ditingkat propinsi maupun kabupaten juga dikembalikan," terang Haerul Manomang. Dengan Keputusan itu, Kata Hairul kepengurusan Partai Hanura yang sah di Kolaka adalah kepengurusan yang diketuai oleh Faisal Manomang. "Jadi kita yang sah dan legal sekarang, kepengurusan Hasbi Mustafa dengan sendirinya batal dan tidak sah," tegas Hairul. Lanjutnya dalam keputusan Kemenkumham tersebut dengan jelas menyebutkan jika kepengurusan yang lama dengan sekjen Herry Lontung Siregar ditunda pelaksanaannya. "Dalam keputusasaan Kemenkumham itu menyatakan kepengurusan Hanura dengan sekjennya Herry Lontung Siregar ditunda, itu artinya semua kepengurusan dari DPP hingga DPC tidak berlaku lagi, temasuk kepengurusan Hasbi Mustafa, jadi saudara Hasbi jangan lagi membuat polemik, ini keputusan tertinggi yang harus dilaksanakan," ungkapnya. Saat ini kata Hairul, partainya juga menyatakan Hasbi Mustafa dan dua anggota DPRD dari Partai Hanura dipecat dan di PAW sebagai anggota DPRD. "Hasbi Mustafa kita pecat dan PAW, juga Nico Bara Sombalayuk anggota DPRD dari Hanura juga kita PAW, dan juga Zainal Amrin juga kita PAW apalagi kami dengar sudah pindah partai dalam proses pencalonan anggota legislatif," terangnya. Haerul juga mamastikan sekretaris DPC Hanura Kolaka sebelumnya Asman Aras yang membelot ke kepengurusan Hasbi Mustafa ikut dipecat. "Termasuk Asman Aras kita pecat, kita keluarkan dari Hanura, kita sudah ada penggantinya yaitu H. Baharuddin," terang Haerul. Dalam kesempatan itu juga Hairul mengapresiasi Ketua KPU Kolaka, Nur Ali yang menyatakan bahwa dalam proses pencalonan anggota legislatif untuk partai Hanura berpedoman pada keputusan dan aturan yang ada."Kalau untuk pencalonan legislatif pernyataan Ketua KPU itu yang bernada, mengikuti mana yang benar," ungkapnya. Untuk itu kata Hairul, bagi calon anggota Legislatif dari partai Hanura agar tidak terpengaruh dan terprovokasi dari kubu Hasbi Mustafa. "Bagi calon anggota legislatif jangan terpengaruh, kami membuka ruang yang ingin bergabung dan mendaftarkan diri melalui kami, Karena kami yang sah," ungkapnya. Hairul juga mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi ke pusat terkait keputusan Kemenkumham tersebut untuk kelancaran proses pencalonan anggota legislatif. (cr4/c)
  • Bagikan