Kajari Ingatkan Transparansi Dana Desa

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Taliwondo.Foto : Dadang/Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Kolaka -- Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Taliwondo mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk melakukan pembenahan pekerjaan maupun laporan pertanggung jawaban Dana Desa yang dikelola.

Menurutnya, dengan jumlah anggaran yang demikian besar masuk di kas desa, seharusnya kepala desa dapat membangun desanya. Untuk mencapai hal itu, maka harus dilakukan secara transparan, baik dan benar. "Untuk semua kepala desa harus benar-benar dihindari penggunaan dana desa diluar prioritas dan pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak transparan. Jangan sampai terjadi penyelewengan atau proyek fiktif yang terindikasi tindak pidana korupsi. Kejaksaan sudah melakukan penahanan kepada tiga kepala desa. Jadi harapan kami tidak ada lagi kepala desa yang menyusul," katanya.

Lanjut ia menjelaskan, pihaknya memiliki kewenangan untuk pengamanan kebijakan penegakan hukum. Sekaligus mengawal dan mengamankan serta mendukung keberhasilan pembangunan. "Kami mendukung program kegiatan yang dibiayai dana desa, Kades tidak usah ragu menyerap dana desa apalagi turut memberdayakan masyarakat desa secara transparan sehingga penyimpangan bisa diminimalisir," tandasnya. (hud/c)

  • Bagikan