Kejari Muna “Tutup Mata” Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Oven Kayu Fiktif di Disperidag

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Raha -- Hingga detik ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna belum dapat memberikan tanggapan terkait upaya kejaksaan perihal adanya dugaan korupsi pengadaan oven kayu fiktik di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Muna. Padahal uang belanja mesin tersebut menggunakan anggaran dana pusat yang digelontorkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017. Harga satu unit mesin oven kayu itu yakni Rp132. 088.000, namun hingga pertengahan Agustus 2018, wujud mesin tersebut tak kunjung terlihat.

Kasi intel Kejari Muna Laode Abdul Sofyan saat dikonfirmasi wartawan media ini via WhatsApp mengatakan, hal tersebut akan disampaikannya pada hari ini Senin, (20/8). " Besok saja ke kantor," singkatnya

Berikut salinan daftar belanja dan pengiriman mesin oven kayu yang diperlihatkan Kadis Perindag Muna, Sukarman Loke beberapa waktu lalu.

Pertama, foto faktur belanja barang dari CV. AKS Jakarta ke pembeli barang CV. Modolalo, tercantum satu unit barang buatan China dengan nama kode barang AKS-AX2259 Wood Dryng Mch seharga Rp132.088.000 di beli di Jakarta 20 November 2017 cap tandatangan dengan materai 6000.

Kemudian pada foto faktur belanja barang kedua, dari CV. AKS Jakarta ke pembeli barang CV. Modolalo tercantum satu unit aneka mesin buatan China dengan kode AKS-JL80L Collecting Oil Changer Ma seharga Rp2.178.00. Barang dibeli pada 13 Maret 2018 cap dan tandatangan serta materai 6000 terlihat.

Selanjutnya, foto bukti surat pengriman barang tercantum bahwa pengiriman jenis barang mesin kayu tersebut dilakukan oleh PT. Muna Safira Jaya Utama (MSJU) dikirim pada tanggal 04/08/2018 ditujukan pada penerima PT. Jasa Tunggal Bahari beralamat jalan Kali Mas Baru Surabaya.

Hal mengejutkan lainnya adalah ketika wartawan media ini melakukan kunjungan di lokasi gedung penyimpanan mesin oven kayu desa Bangunsari kecamatan Lasalepa. Ditempat tersebut nampak terlihat satu unit gedung yang dibangun pada 11 Juli 2017, namun kondisinya sangat memperihatinkan karena tak terawat hingga dipenuhi kotoran sapi yang mengering dan dipenuhi corat coret dibagian dinding tembok bangunan dan yang paling mengejutkan rupanya anggaran bangunan tersebut sebesar Rp1,2 miliar yang digelontorkan dari anggaran DAK 2017. (m1/c/hen)

  • Bagikan