Diduga Gelapkan Dana, DPRD Hearing Kapus Kabaena Timur

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Rumbia -- Permasalahan kesehatan selalu saja menjadi polemik,baik dalam kelembagaan maupun masyarakat. Ingat, sebelumnya masalah jaminan kesehatan BPJS, kini masalah Kepala Puskesmas (Kapus) Kabaena Timur Toni Budiarto yang diduga telah mengeluarkan kebijakan yang tidak transparan padahal sudah jelas puskesmas terdapat mini lokakarya (Minlok) sebagai sarana ruang kesepakatan.

Tudingan itu diketahui ketika Hearing atau proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) digelar, Senin (3/9)

Laporan beberapa perawat dan dokter diketahui anggota DPRD ada beberapa catatan di antaranya Toni Budiarto mengeluarkan kebijakan yang kerap bertentangan dengan amanah. Pinjaman 40 persen dari BPJS yang seharusnya dibayarkan jasa Tenaga medis jasa tersebut di pergunakan untuk mempersiapkan akreditasi puskesmas.

Selain itu, gaji honorium PHTT tahun 2017 tidak terbayarkan secara menyeluruh,selain dari pada itu ambulans laut yang mestinya di peruntukan untuk mengurangi beban masyarakat justru dipergunakan untuk keuntungan pribadi.

Sebanyak 30 tenaga medis yang beraktivitas di puskesmas Kabaena Timur itu meminta agar bupati Bombana segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Toni sebagai Kapus Kabaena Timur.

Berdasarkan laporan tersebut,Hearing atau RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Amiadin memberikan ruang pada Toni untuk menjawab berbagai laporan tersebut. Dalam RDP Toni nampak geram dan membantah bila dirinya menggelapkan dana BPJS dan semua dugaan itu keliru.

"Untuk diketahui Minlok tempat kami untuk berdiskusi terkait program kerja yang akan di lakukan. Kalau saya mau jelaskan panjang ceritanya bila saya akan ulas satu persatu,karena ada urusan lain makanya saya buat melalui tulisan yang saya amanatkan kepada bendahara saya,"ungkap Toni saat RDP.

Mengenai pinjaman 40 persen yang bersumber dari BPJS kata dia itu digunakan sebagai persiapan akreditasi puskesmas yang akan di gelar Oktober nanti. Dana itu diperuntukan untuk membiayai pembenahan pagar, cat, plur lantai dan masih banyak lagi aspek lain yang akan di benahi.

Lanjutnya mengenai hak-hak tenaga medis dan PHTT yang belum terbayarkan itu,setelah melalui beberapa pertimbangan diantaranya ada dari Merek yang kerap tidak hadir hingga mencapai 67 hari tidak berkantor dengan total kehadiran hanya 8 hari saja. "Jadi kami akan bayar sesuai dengan hak mereka dan pembayarannya diupayakan di tahun 2018 ini,"ungkap Toni.

Tudingan penyalahgunaan ambulance laut menurut Tani, itu kekeliruan besar. Hal tersebut dapat dibuktikan melalui pembacaan jumlah pasien yang telah diantar ke RSUD Bombana,RSUD Buton dan lainnya,meski ada beberapa pasien yang menyisakan selisih dana operasional ambulance itu,namun itu tidak sampai melampaui batas. "Pengantaran pasien melalui angkutan laut itu sangat berisiko beda dengan darat,memang benar ada beberapa pasien yang kita kenakan lebih biaya pengantaran hingga 100 ribu,maksudnya bila ongkosnya 2 juta kita kenakan 2, 1 juta, lebihnya ini kami gunakan sebagai ongkos jalan buat perawat,apalagi kalau pelayanannya di luar dari jam kerja,"ungkapnya.

Menanggapi hal itu,DPRD Bombana pun menganggap bahwa polemik yang terjadi di internal puskesmas Kabaena Timur merupakan miskomunikasi antara Kapus dan jajarannya.

Namun demikian Amiadin selaku pimpinan rapat tetap menegaskan pihaknya segera merekomendasikan hal tersebut ke Pemkab Bombana untuk dilakukan evaluasi kinerja seluruh Kapus yang ada di wilayah kecamatan,khususnya Puskesmas Kabaena Timur(K6/b/hen).

  • Bagikan