Pospera Soroti Proyek Rp. 17 M

  • Bagikan

Dinas PU Bombana Beri Sanksi Kontraktor

KOLAKAPOS, Rumbia -- Pembangunan infrastruktur khususnya pekerjaan pengaspalan jalan yang menghubungkan satu wilayah dengan wilayah lain tentu menjadi harapan masyarakat agar kualitas pengaspalan itu sangat bagus. Tapi tidak bagi masyarakat Bombana yang akan melintasi jalan poros Tapuhai-Bambaea.

Pasalnya proyek Mega senilai Rp.17 miliar lebih itu belum setahun di kerjakan sudah mengalami kerusakan,hampir sepanjang jalan terdapat jalan berlubang dan retak.

Menanggapi hal tersebut Kordinator Wilayah Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) angkat bicara. Dia menduga bahwa proyek yang dikerjakan oleh PT Tulia Trans Marga asal Sulawesi Selatan itu diduga menyalahi tekhnis pekerjaan.

"Jalan itu banyak kami temukan yang rusak (retak dan berlubang-red),padahal pekerjaannya baru dimulai bulan Mei 2018,"ungkapnya.

Di tempat yang berbeda Sekretaris Dinas PU Rahmat saat di temui di ruang kerjanya,Kamis (2/1/2019) menuturkan atas kejadian tersebut pihaknya sudah menindak lanjuti dengan cara memberikan sangsi berupa ademdum meskipun Progres pekerjaannya sudah mencapai 100 persen.

"Jadi kami sudah tindak lanjuti pekerjaan rekanan yang menjadi sorotan itu untuk melakukan perbaikan,karena adanya kerusakan sebelum massa pemeliharaan selesai,"tuturnya.

Untuk diketahui pemberian ademdum ini apabila rekanan telah memenuhi syarat perpanjangan di atas 80 persen progres pekerjaan,jadi dalam hal ini pekerjaan tidak hanya memenuhi kuantitas saja tapi kualitas juga harus menjadi prioritas.

"Kejadian ini bukan yang pertama kalinya dan kami juga sudah memperingati rekanan untuk memperbaiki pekerjaan tersebut,"ujarnya(K6/b/hen)

  • Bagikan