DPRD Akan Bentuk Tim Investigasi Perusda

  • Bagikan
RDP Perusda dengan Komisi III

Dituding Banyak Masalah dan Nihil Setoran APBD

 

KOLAKAPOS, Kolaka -- Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kolaka dituding memiliki banyak masalah sampai saat ini. Bukan hanya dari aktifitas perusahaannya, tetapi termasuk pejabatnya juga dituding melakukan sejumlah pelanggaran. Hal tersebut diungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kolaka, kemarin (31/1).

Juru bicara koalisi LSM di Kolaka, Haeruddin menyebut direktur Perusda, telah menerima dana sejumlah Rp350 juta dari perusahaan tambang nikel PT.Mapan, namun tidak dimasukkan ke kas Perusda. "Ada dugaan dana yang diterima Dirut Perusda sejumlah 350 juta dari PT.Mapan dan itu ada foto kwitansinya, selain itu juga diduga telah menerima dana dari sejumlah 680 juta yang diduga masuk dalam rekening (Perusda)," paparnya.

Ia juga menuding Perusda telah melakukan penambangan ilegal karena belum mengantongi izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan serta, izin penggunaan jalan umum untuk mengangkut ore. Termasuk melakukan manipulasi laporan pengapalan ore nikel dari 16 tongkang menjadi 12 tongkang.

Indikasi pelanggaran lain juga diungkap berupa dana penyertaan modal untuk usaha penjualan semen yang sampai saat ini belum jelas arahnya.

Terkait tudingan itu, direktur Perusda, Arman Syahruddin menantang koalisi LSM untuk membuktikan kevalidan foto setoran dana Rp350 juta dari PT.Mapan. "Kalau ada, buktikan kwitansi aslinya. Kalau tidak bisa membuktikan (kwitansi asli), saya tidak akan jawab. Anda bukan penyidik. Terkait hal ini juga, saya sudah buat laporan polisinya," tutur Arman terakit dugaan penerimaan dari PT. Mapan.

Arman menjelaskan, kwitansi yang ada difoto tersebut hanya sekedar guyonan saja. Ia mengaku menulis kwitansi itu tanpa bermaksud apapun selain mengisi waktu luang. "Itu hanya kwitansi saya tulis-tulis, main-main saja, bukan sebenarnya, yang kemudian saya buang dan diambil orang lalu di foto," kilah Arman.

Terkait tudingan lainnya, Arman menyebutkan Perusda telah mengantongi izin dari kementrian Kehutanan. "Memang sebelumnya ada sebagian yang masuk kawasan , tapi sekarang sudah penurunan status, dan izin Saya sudah kantongi, ini ada petanya, saya bisa perlihatkan, ini peta dari Kementrian, jadi apa yang ditudingkan ke kami itu tidak benar," bantah Arman. "Kami juga sudah mengantongi izin dari Balai Jalan Nasional Palu," tambahnya.

Sedangkan manipulasi laporan penjualan ore nikel dari 16 tongkang menjadi 12 tongkang, Arman menyebut tudingan tersebut keliru. "Ini keliru, nantilah dijelaskan sama yang lain," tuturnya.

Mendengar penjelasan itu, Anggota Komisi Komisi III, Muh. Ajib Madjid meminta Komisi III merekomendasikan untuk melakukan investigasi dengan membentuk tim. "Jadi dari hasil pembahasan kita tadi ini, sepertinya banyak permasalahan di Perusda, makanya saya meminta kita bentuk tim untuk melakukan investigasi, apakah nanti Pansus atau apa, dan memang selama ini Perusda belum ada pemasukan untuk Pemda padahal selama ini selalu diberikan suplemen," tutur Ajib Madjid. (mir/c)

  • Bagikan