Kunker ke Muna, Kajati Sultra tak Diinfokan Dugaan Korupsi Ring Road

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Raha -- Saat ini kondisi jalan Ring Road kabupaten Muna Barat rusak parah. Jalan aspal yang dibangun menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015 sepanjang 34 kilometer dengan anggaran Rp 98 miliar melingkari kota Laworo hanya dinikmati hingga 2016.

Pantauan Kolaka Pos dibeberapa titik jalur ring road seperti desa Wuna, kecamatan Barangka, desa Lafinde kecamatan Barangka, desa Nihi kecamatan Sawerigadi, desa Maperaha kecamatan Sawerigadi, desa Guali, kecamatan Kusambi dan desa Lapokainse kecamatan Kusambi hampir tidak dijumpai lagi jalan beraspal hitam.

Jika pada 2017 silam, saat kunjungan kerja (Kunker) Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Kajati Prov Sultra) Azhari di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, berdalih soal dugaan korupsi ring road tersebut mengungkapkan penyelidikannya telah diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini lain lagi alibi Kajati Prov Sultra, Mudim Aristo saat Kunker di Kejari Muna, Rabu (6/3). Menurutnya, Ia tidak pernah di infokan oleh bawahannya terkait dugaan korupsi di jalur ring road tersebut. "Itu, (dugaan korupsi ring road Laworo, red) tidak ada informasi ke Saya, sehingga saya tidak bisa beri komentar," ujarnya.

Mudim Aristo mengarahkan awak media saat itu supaya hal tersebut di konfirmasi ke Kejari Muna. "Nanti sama Kajari yah," tandasnya. (m1/c/hen)

  • Bagikan