KOLAKAPOS, Raha — Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muna, Abdul Munir memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) yang termasuk di dalam data administrasi kependudukan warga negara Indonesia di kabupaten Muna. Hal tersebut diucapnya pada Kolaka Pos saat ditemui di kantor Bupati Muna, Senin (11/3)
Di kabupaten Muna kata Abdul Munir belum ada WNA yang tinggal menetap. “Sampai saat ini, belum ada WNA yang mengurus ataupun diterbitkan e-KTPnya,” ucapnya
Salah satu faktor WNA mengurus identitas kependudukannya yakni berkaitan dengan lapangan kerja. Di Muna kata Abdul Munir, lapangan kerja sangat sempit. “Tidak ada pekerjaan yang mau dikerja oleh WNA disini. Salah satu contohnya pekerjaan di bidang pertambangan,” katanya
Lebih lanjut Munir mengatakan, Jumlah penduduk kabupaten Muna yakni mencapai 230ribu jiwa. Wajib pilihnya mencapai 160ribu jiwa. “Laporan kita ke pusat untuk percetakan e-KTP penduduk Muna yakni sudah mencapai 85%. Dalam rangka mempercepat penyaluran e-KTP ke Masyarakat, maka kami bekerja sama dengan kantor Kecamatan,” tandasnya. (m1/c/hen)
