KPUD Koltim Pastikan 25 April PSU di TPS Aere

  • Bagikan
KPUD Koltim Pastikan 25 April PSU di TPS Aere

KOLAKAPOS, Tirawuta -- Menindak lanjuti rekomendasi Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2, Desa Aere, Kecamatan Aere, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Koltim mengaku siap melaksanakan PSU tersebut.

Ketua KPUD Koltim Suprihaty Parwaty Negtias,S.P., M.P. saat ditemui awak media menyampaikan PSU di TPS 2 Desa Aere, rencananya bakal dilaksanakan pada 25 April 2019. Terkait logistik PSU, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan pusat untuk pengiriman logistik surat suara di TPS 2, Desa Aere, Kecamatan Aere.

" Jadwalnya 25 April. Untuk kesiapan logistik informasinya hari ini kertas surat suara tiba di provinsi dan sebentar pihak kami (KPUD Red) akan menjemput di provinsi," kata Nengtyas sapaan ketua KPUD Koltim saat di temui di ruang kerjanya (22/04/2019).

Lanjut Nengtiyas, dari 398 TPS yang tersebar di seluruh Koltim di 12 Kecamatan, hanya di TPS 2 desa Aere yang melaksanakan PSU, penyebabnya karena ketua KPPS wilayah itu tidak menanda tangani kertas surat suara sebanyak 6 lembar untuk pemilihan presiden, oleh Panwascam Aere menilai hal tersebut merupakan pelanggaran dan harus di lakukan PSU.

" Humman error, Mungkin pengaruh capek sehingga ketua KPPS nya lupa menanda tangani, kami juga memberikan masukan agar ketua KPPS nya yang dulu agar di roling dengan ketua yang baru. Karena ini rekomendasi bawaslu untuk di PSUkan maka kami KPUD siap melaksanakan karena ini jelas regulasinya," Terang Ketua KPUD Koltim.

PSU di TPS 2 desa Aere akan kembali di gela dengan mengirimkan C6 kepada 219 DPT yang mengikuti pemilihan saat itu, adapun hasil dari PSU kali ini merupakan hasil final dari pelaksanaan pemungutan suara di wilayah tersebut. " Kalau yang datang di bawah 200 orang maka itulah hasil akhir dari pemilihan di TPS 2 desa Aere," Ucapnya. (M2/c/hen)

  • Bagikan