Status RSUD Muna Barat Diturunkan

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Laworo -- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah melansir surat rekomendasi perihal Penyesuaian Kelas Rumah Sakit Hasil Reviu Kelas Rumah Sakit. Tercatat ada 615 dari 3.170 rumah sakit yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan turun kelas. Di Provinsi Sulawesi Tenggara ada 12 rumah sakit, salah satunya adalah rumah sakit umum daerah (RSUD) Muna Barat. Hal tersebut berdasarkan surat bernomor HK.04.01/I/2963/2019.

Meskipun surat rekomendasi tersebut dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tertanggal 15 Juli 2019 lalu, namun Kepala Dinas Kesehatan Muna Barat sekaligus Kepala RSUD Muna Barat, Hidayat belum mengetahui jika rumah sakit yang dipimpinnya tersebut turun status dari sebelumnya kelas D menjadi D* alias non kelas. "Eh, saya tidak tahu itu, apakah turun kelas. Tapi saya mau cek dulu ya," kata Hidayat saat dikonfirmasi via celuler. Selasa (30/7)

Hidayat seolah-olah kaget ketika RSUD Muna Barat di konfirmasi statusnya menjadi non kelas. "Kita belum tahu juga masalah itu," ucapnya

Apa penyeb RSUD Muna Barat turun kelas menjadi D*, Hidayat enggan menjelaskan. Katanya Ia mau kroscek terlebih dahulu. " Saya mau cek dulu apa benar turun kelas. Kalau iya, kita akan cek apa masalahnya bisa turun kelas," pungkasnya. (m1)

  • Bagikan