Komunitas Wirausaha Muda Konsel Bentuk Koperasi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Komunitas Wirausaha Muda (KWM) Kabupaten Konawe Selatan, menggelar talkshow kewirausahaan, Jumat (30/8). Tujuannya, untuk menghimpun pengusaha-pengusaha muda yang ada di Konsel agar saling mendukung dalam gerakan ekonomi, dengan membentuk satu wadah koperasi. Salah satu pengusaha muda Konsel sekaligus penggagas kegiatan tersebut, Sasliansyah, mengatakan bahwa dengan terbentuknya wadah koperasi, para pengusaha muda yang tersebar di 25 kecamatan se Konsel, bisa lebih mudah mendapatkan akses belajar bisnis manajemen dan kegiatan lainnya. "Sejauh ini kita belum punya wadah, maka dengan melalui kegiatan ini kita himpun kekuatan, untuk membentuk satu wadah yakni koperasi. Yang di dalamnya terdiri dari pengusaha seluler, butik, bengkel dan lainnya," jelasnya. Lanjutnya, dengan wadah tersebut pihaknya bersama pengusaha lainnya akan memulai menyusun program kerja, mengadakan rapat anggota tahunan untuk menyelesaiakn administrasi Koperasi. "Pada kegiatan hari ini kita juga menggandeng 3 lembaga yakni, Dinas Koperasi tujuannya mengharapkan target pembentukan koperasi dengan difasilitasi oleh teman-teman didalamnya, kedua Idea Project kita berharap mendapat inspirasi terkait kewirausahaan, terakhir Bank BNI kita berharap teman-teman pengusaha dapat informasi tentang permodalan," imbuhnya. Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Konsel, Nunti, meminta para pengusaha muda harus optimis untuk mengembangkan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM). "Orang yang ingin sukses harus kerja keras, sekarang pengusaha tidak susah masalah modal, karena kuhususnya Pemda Konsel sudah melakukan MoU dengan perbankan yang ada, diantaranya bank BNI, BRI dan BPD. Beberapa Bank tersebut siap mendukung bagi mereka yang ingin melakukan usaha," ungkapnya. Terkait KWM Konsel ingin membentuk wadah bagi pengusah muda Konsel, Dinas Koperasi dan UMKM sangat mengapresiasi untuk membentuk Koperasi, dengan catatan harus punya NIK dan sertifikat, pertanda Koperasi itu sehat. "Membentuk Koperasi syaratnya minimal 25 anggota, memiliki jenis usaha, memiliki tempat. Dan yang perlu diingat tujuan Koperasi adalah mensejahterakan anggotanya. Kemudian dibentuk jangan mengharapkan bantuan Pemda karena sifatnya hanya stimulan saja, ingin modal lebih besar maka harus ke Bank," tukasnya. (k5)
  • Bagikan