Terpilih Jadi Anggota DPRD, H. Aharis Ucapkan Sumpah

  • Bagikan
Kepala Pengadilan Negeri Andoolo Endra Hermawan, SH., MH, saat mengambil sumpah/janji Ir. H. Aharis. FOTO: Saprudin Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Andoolo -- Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menggelar rapat paripurna istimewa, dalam rangka pengambilan sumpah dan janji salah satu anggota DPRD Konsel masa jabatan 2019-2024, Senin (16/9).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sementara, Irham Kalenggo, bersama Wakil Ketua Sementara Hj. Hasmawati dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Konsel.

Irham Kalenggo mengatakan, agenda rapat paripurna hari ini adalah pengucapan sumpah/janji atas nama Ir. H. Aharis Anggota DPRD Kabupaten Konsel masa jabatan 2019-2024 dari Partai Nasional Demokrat.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 2 September 2019, telah dilaksanakan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Konsel masa jabatan 2019-2024 dan pada saat itu saudara kita Ir. Aharis sedang melaksanakan perintah Allah SWT yaitu menunaikan Ibadah Haji," jelas Irham.

Sehingga lanjut dia, H. Aharis tidak sempat bersama-sama pada saat pengambilan sumpah beberapa waktu lalu, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, bahwa Anggota DPRD sebelum memangku jabatannya wajib mengucapkan sumpah atau janji.

"Pengucapan sumpah dan janji Ir. H. Aharis dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Andoolo Endra Hermawan, SH., MH dikukuhkan oleh Rohaniawan Drs. Abdul Hafid. Pelantikan ini berdasar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor: 406 Tahub 2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Konawe Selatan Masa Jabatan 2019-2024," paparnya.

Perlu diketahui dalam rapat paripurna istimewa ini dihadiri Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga, ST.,MM, beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Konsel. (k5/b)

  • Bagikan