Pemkab Konsel Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Terbaik

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Sejak dibawah kepemimpinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga - H. Arsalim Arifin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel terus meraih berbagai macam prestasi dan diganjar penghargaan. Kini, Pemkab Konsel bersama dua Kementerian (Kemenag dan Kemenlu), 12 Pemkot, serta 71 Pemkab, kembali meraih penghargaan dari Ombudsman RI kategori Pemkab, predikat kepatuhan pelayanan publik terbaik. Dimana Ombudsman tahun ini, telah melakukan survei kepatuhan publik pada 4 Kementerian, 3 Lembaga, 6 Pemprov, 36 Pemkot dan 215 Pemkab, 17.717 Produk Layanan serta 2.366 Unit Layanan. Konsel sendiri mengantongi nilai 83,32 poin dengan 62 produk layanan yang dinilai oleh Ombudsman. Piagam penghargaan diterima langsung Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, pada acara penganugerahaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2019, yang diserahkan oleh anggota Ombudsman, Dadan Suparjo Suharmawijaya, yang dihadiri Kepala Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai, Menkopolhukam, Prof Mahfud MD dan Menlu RI, Retno Marsudi, Menag Jend (Purn) Fachrul Razi, Rabu (27/11). Turut mendampingi Bupati, Kepala DPM-PTSP Konsel, Hidayatullah, Kadiscapil, Nurlita Jaya, Kepala Bappeda, Hj. Marwiyah Tombili, Kabag Humas Setda, Gunawan Syah. Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai mengatakan, terkait dengan kegiatan penyerahan predikat kepatuhan tahun 2019, Ombudsman RI selaku pengawas pelayanan publik kembali menyampaikan hasil pengamatan terhadap Kementerian, Lembaga, Pemprov, Pemkot/Pemda untuk memenuhi Peraturan Presiden No 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015 - 2019, yang menuntut Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mematuhi UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan kebijakan pemerintah. "Yang mana, setelah melakukan penelitian kepatuhan dengan cara memantau kebijakan, oleh para penyelenggara negara termasuk memantau pelaksanaan perizinan investasi yang terhubung dalam program online Single Submission (OSS), meliputi Kementerian dan Pemerintah Kota/Pemerintah Kabupaten, maka diputuskan untuk memberikan penghargaan kepada 2 Kementrian, 12 Pemkot dan 71 Pemkab. Yang disurvei secara serentak pada Bulan Juli - Agustus 2019 dengan mengamati tampakan fisik, observasi secara mendadak dan bukti foto," jelasnya. Menurut Amzulian, survei kepatuhan dimaksudkan untuk mencegah tindakan maladministrasi, pada unit pelayanan publik pemerintah, serta untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. "Hasil survei kepatuhan, dalam hal ini pemberian penghargaan diharapkan dapat mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik, dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik," pungkasnya. Sementara itu Menkopolhukam, Mahfud MD saat membuka kegiatan menyampaikan harapannya, agar setiap keluhan dari masyarakat atau lembaga lainnya bisa ditindaklanjuti dan diselesaikan setuntas mungkin, yang jika perlu hingga kepengadilan bila melalui mediasi tak terselesaikan terkait laporan pelanggaran administrasi dan pelayanan publik yang tidak bisa dieksekusi, termasuk tidak menyepelekan setiap rekomendasi yang dikeluarkan pihak Ombudsman. Bupati Konsel Surunuddin Dangga dikesempatan tersebut usai menerima penghargaan, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diberikan pihak Ombudsman RI, yang merupakan bukti semakin meningkatnya sistem pelayanan publik Pemda Konsel, yang akan lebih ditingkatkan lagi. "Patut kita bangga dan bersyukur atas raihan prestasi ini, yang merupakan hasil kerja kita bersama, sesuai yang selama ini sering kita gaungkan disetiap kesempatan pada semua tingkatan instansi, sekaligus juga membuktikan kepada khalayak bahwa pelayanan kita semakin baik, dan akan terus kita maksimalkan, minimal dipertahankan," imbuhnya. Penghargaan ini didedikasikan kepada semua pihak, bersama seluruh lapisan masyarakat, sekaligus berharap dapat menjadi motivasi bagi semua, khususnya masing-masing OPD yang terjun langsung pada pelayanan publik, untuk lebih meningkatkan kualitas kerja dan kecepatan pelayanannya pada semua asfek sesuai kebutuhan khalayak, demi kepentingan umum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Desa Maju Konsel Hebat. (k5/b)
  • Bagikan