KOLAKAPOS, Raha–Pemerintah kabupaten (Pemkab) Muna mengalokasikan dana sebesar Rp14,7 miliar untuk penanggulangan Virus Disease (Covid-19). Pasalnya, anggaran tersebut merupakan hasil relokasi dari anggaran yang dianggap belum prioritas diantaranya perjalanan dinas dan kegiatan ceremoni Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Muna.
Bupati Muna, LM Rusman Emba menegaskan, anggaran tersebut akan segera dicairkan. “Tahap awal yang dicairkan sebesar Rp14,7 miliar. Peruntukannya untuk kegiatan-kegiatan tindak lanjut penanganan Covid-19. Namun kita juga sudah siapkan dana lainnya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya usai menggelar rapat bersama Forkopimda Muna di rumah jabatan Galampano beberapa hari yang lalu.
Pasangan Abdul Malik Ditu ini mengingatkan supaya masyarakat bersinergi dengan pemerintah memutus mata rantai penyebaran corona. “Jadi diwajibkan kepada seluruh masyarakat untuk memakai masker. Untuk kekurangan-kekurangannya Pemda yang akan sediakan,” pungkasnya. (m1/c/hen)
